Polri Menganut Hierarki, Perwira Senior Pasti Patuh ke Tito

Polri Menganut Hierarki, Perwira Senior Pasti Patuh ke Tito
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan untuk tidak mempersoalkan calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian yang secara angkatan berada di bawah perwira senior Polri lainnya. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Polri menganut sistem hierarki sehingga senior pun tetap harus loyal kepada junior yang secara pangkat lebih tinggi.

"Sistem hirarki berlaku di tubuh Polri. Jadi siapa pun pemimpinnya, bawahan harus loyal," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6).

Boy pun menjamin jika kelak Tito resmi menjadi Kapolri maka masalah senioritas tidak berlaku lagi. Artinya, siapa pun yang menjadi bawahan Tito harus mengikuti perintahnya selaku Kapolri.

"Meskipun perwira tinggi masih junior, bawahan harus tunduk dan takut. Ja‎di Polri tunduk pada pimpinan, tunduk kepada hierarki yang berlaku dan tentunya memiliki landasan kerja, kode etik profesi dan disiplin‎," tambahnya.

Oleh karena itu Boy memastikan internal Polri akan tetap patuh dalam menjalankan tugas dan fungsinya. ”Pastinya tidak mempermasalahkan apakah junior atau senior," tandas Boy.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Tito sebagai calon Kapolri satu-satunya. Tito yang kini memimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987.

Tito merupakan perwira Polri termuda yang menyandang pangkat komjen. Sebab, ada perwira tinggi Polri berpangkat komjen lainnya yang secara angkatan lebih senior di atas Tito. Misalnya, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius, atau Kalemdikpol Komjen Syafruddin.(mg4/jpnn)‎


JAKARTA - Mabes Polri memastikan untuk tidak mempersoalkan calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian yang secara angkatan berada di bawah perwira


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News