Polri Minta Kominfo Segera Blokir Situs Skandal Sandiaga

Polri Minta Kominfo Segera Blokir Situs Skandal Sandiaga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya situs skandasandiaga.com yang memuat soal dugaan perselingkuhan calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan seorang perempuan berinisial MB.

Atas adanya situs tersebut, Polda Metro Jaya meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokirnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkoordinasi dengan Kemenkominfo, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus pun telah melakukan penyelidikan soal situs tersebut.

"Jadi kami sudah bergerak dan berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs itu," ujar dia, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9).

Diketahui dalam situs yang kini sudah tak bisa diakses itu memuat perselingkuhan calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan perempuan berinisial MB yang disebut merupakan karyawati perusahaan swasta terkemuka.

Kemudian, terdapat artikel yang bermuatan tudingan skandal perselingkuhannya dengan seorang anggota DPR berinisial NRY dan seorang perempuan yang disebut menjabat penasehat OK OCE berinisial SB.

Lanjut Argo menyampaikan, sejauh ini pihaknya baru menemukan satu situs yang memiliki konten semacam itu.

"Kami melakukan penyelidikan berkaitan dengan situs itu dan, baru satu,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs skandasandiaga.com.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News