Polri Pastikan Indonesia dan Sudan tak Sepakati Kirim TKI
Senin, 19 Maret 2018 – 21:13 WIB

TKI
Subdit TPPO Ditipidum Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus ini. Dari hasil penyelidikan Bareskrim, selama bekerja, korban tidak digaji, mendapat perlakukan kasar dan pelecehan seksual.
Hingga kemudian korban kabur dan melaporkan kepada KBRI Sudan. Polisi pun melakukan pengejaran pelaku.
Dua orang pelaku telah ditangkap Bareskrim Polri. Tersangka pertama bernama Budi Setyawan ditangkap di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (17/3).
Kemudian, Mohamad Al Ibrahim sebagai agen dari Suriah yang berada Jakarta Selatan, Minggu (18/3). (mg1/jpnn)
Korban yang bekerja sebagai TKI di Sudan diperlakukan kasar dan mendapat pelecehan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
- Bantuan Indonesia untuk Palestina dan Sudan Bentuk Diplomasi Kemanusiaan
- Sudah 5 Juta Orang Mengungsi Akibat Konflik di Sudan
- Ribuan Mayat Membusuk di Jalanan Sudan, Picu Bencana Kesehatan
- Utusan PBB Sebut Konflik di Sudan Sudah Mengabaikan Norma