Polri Resmi Pasrahkan Kasus Simulator ke KPK
Selasa, 23 Oktober 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menyebut kepolisian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi alat simulator SIM di Korlantas.
Oleh karena itu, tutur Johan, pihak di luar dua lembaga penegak hukum ini tidak perlu lagi mempersoalkan masalah kasus simulator yang sempat menjadi polemik di tengah publik.
Baca Juga:
" Tidak ada perdebatan lagi bahwa KPK akan menangani kasus Simulator SIM. Ini langkah Polri yang perlu kita apresiasi dan ini langkah yang baik. Ini menyelesaikan polemik yang selama ini muncul," kata Johan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Surat resmi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan tim teknis kasus Simulator untuk membahas detil mengenai penyerahan berkas. Proses rapat koordinasi ini masih berlanjut seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Reserse dan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan