Polri Tangkap Markus Palsu
Kamis, 08 April 2010 – 17:50 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menangkap Andri Ronaldi (37) warga Jakarta Utara, yang mengaku sebagai Makelar Kasus (Markus) dan telah 12 tahun beroperasi menjadi Markus di Mabes Polri. Pengakuan tersebut dikemukakannya di salah satu acara di stasiun TV swasta.
Mabes Polri menyebut kecurigaan ini pertama kali mengemuka ketika salah satu TV swasta mewawancarainya 18 Maret silam. Saat itu, wajahnya di tutup untuk menutupi identitas. Dalam diskusi dengan si presenter TV tersebut, ia mengaku telah lama bermitra dengan polisi untuk merekayasa sejumlah perkara. Kontan saja tayangan ini membuat Polri gerah, mengingat dituding sebagai bagian dari mafia perkara.
Baca Juga:
"Dalam pemeriksaan ternyata yang bersangkutan diminta untuk ngomong seperti itu, disiapkan skenarionya oleh rekan kita yang bertugas sebagai presenter televisi (tersebut)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Kamis (8/4) siang.
Dijelaskan, markus gadungan itu ternyata hanya skenario pembuat acara di stasiun TV itu. Atas peran palsu itu, Andri kepada polisi mengaku dibayar Rp1,5 juta. Ini upah untuk mengakui perannya sebagai markus yang pernah mengantar uang suap ke penyidik Bareskrim sekitar Rp1 miliar.
JAKARTA- Mabes Polri menangkap Andri Ronaldi (37) warga Jakarta Utara, yang mengaku sebagai Makelar Kasus (Markus) dan telah 12 tahun beroperasi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung