Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab

Aturan Khusus Belum Ada

Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang memperbolehkan jilbab secara khusus.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, klausul seragam dalam Skep Kapolri nomor 702/IX/2005 tidak  melarang Polwan menggunakan jilbab. "Kami tegaskan, tidak ada secara khusus larangan di aturan itu," katanya.

Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, aturan seragam adalah hal yang wajar di semua instansi.  "Kita hanya mengatur seragam bagi anggota Polri dan PNS Polri agar tertib, kecuali Polwan yang bertugas di Aceh memang harus pakai jilbab,"katanya.     

Agus menjelaskan, peraturan secara khusus soal jilbab polwan memang belum diatur. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuding polisi melanggar hak asasi manusia.

JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News