Ponsel Eks Singapura Marak Dijual, BC: Itu Kewenangan Dirjen Kominfo Merazia

Ponsel Eks Singapura Marak Dijual, BC: Itu Kewenangan Dirjen Kominfo Merazia
Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Menurut R Evi Suhartantyo, barang selundupan yang dulunya sering masuk melalui pelabuhan rakyat, saat ini trennya mulai bergeser masuk melalui pintu atau jalur resmi seperti di pelabuhan internasional maupun domestik serta di kargo bandara.

"Contohnya saja narkoba, dahulu masuknya selalu melalui pelabuhan rakyat yang sulit dijangkau oleh petugas BC. Tapi sekarang ini, bisa lihat sendiri, penyelundupan sabu sudah 20 kali masuk melalui pelabuhan Internasional Batam Center," terang Evy, panggilan akrabnya.

Sementara untuk penyelundupan barang elektronik ataupun ponsel, penyelundup mulai berani memanfaatkan kargo bandara untuk memasukkan barangnya ke Batam.

"Barang selundupan seperti ponsel ini, bukan didapat dari Singapura loh, tapi dari OPL dengan cara ship to ship, dari kapal besar didistribusikan ke speedboat. Selanjutnya oleh speedboat akan dibawa ke daerah tujuan seperti Dumai, Pekanbaru, Buton atapun di Kepri sendiri," kata Evy.

Untuk mengantisipasi atau mencegah maraknya peredaran ataupun masuknya barang ilegal seperti ponsel, BC Batam akan meningkatkan sinergitas dengan BC lainnya di Kepri seperti di Tanjungpinang, utamanya BC Kepri di Tanjungbalai Karimun.

"Istilahnya lolos dari Batam, kita bisa berkoordinasi dengan BC lainnya seperti BC Kepri di Tanjungbalai Karimun. Itulah bentuk pencegahan kami dari BC Batam untuk menekat penyelundupan di perairan Batam," kata Evy mengakhiri. (gas)



Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News