Posisi Todung Tidak akan Diganti
Selasa, 22 Juni 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA- Pemerintah dipastikan takkan mencari pengganti Todung Mulya Lubis yang kemungkinan besar mundur sebagai anggota panitia seleksi pimpinan KPK, selepas terpilih menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, mundurnya aktivis Tranparency International Indonesia (TII) itu juga takkan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kita tidak akan mengajukan, sebab jumlah (anggota) pansel tak disebut dalam undang-undang," sebut Patrialis, Selasa (22/6). Undang-undang KPK, lanjut dia, hanya menyebutkan pansel harus mewakili unsur masyarakat dan pemerintah. Diakui pula, sampai Selasa siang, pansel belum menerima surat tertulis dari Todung soal pengunduran dirinya itu. "Tapi kemarin (Senin), dia sudah mengajukan diri mundur dari TII.
Baca Juga:
Menteri dari Partai Amanat Nasional ini juga menyinggung, pencalonan anggota Watimpres Jimly Assidiqie sebagai pimpinan KPK, secara normatif memang tak harus berujung pada pengunduran diri. "Tapi secara etis itu urusannya masing-masing," ucap Patrialis menanggapi langkah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (pra/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah dipastikan takkan mencari pengganti Todung Mulya Lubis yang kemungkinan besar mundur sebagai anggota panitia seleksi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal