Positif, Satu Tenaga Honorer Dipecat
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satu orang tenaga honorer Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kotim, Kalteng, berinisial SH resmi dipecat atau diputus kontraknya.
Pasalnya, dari hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pemecatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi para pegawai yang mencoba-coba atau menggunakan narkoba.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotim H Machmoer kepada Kalteng Post (Jawa Pos Group) mengatakan, pihaknya ikut mendukung langkah pemerintah maupun kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di Kotim.
“Kami tidak akan tebang pilih. Bagi para ASN tentunya ada mekanismenya untuk diberikan sanksi. Bagi tenaga kontrak sudah jelas disampaikan di dalam MoU, apabila terlibat narkoba atau menggunakan akan diputus kontraknya dan hal ini sudah dilakukan,” ungkapnya.
Sebagai atasan, Machmoer tidak ingin menutup-nutupi jika ada anak buahnya yang terlibat narkoba, dipersilakan kepada polisi untuk melakukan proses hukum.
Untuk membuktikannya, bisa dilakukan dengan cara tes urine. Itu sebagai langkah dan upaya melakukan pencegahan dini.
Terbukti setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu dan hasil yang disampaikan bahwa ada dua orang yang saat itu positif.
Pemecatan terhadap satu orang tenaga honorer ini dilakukan untuk memberikan efek jera.
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang