Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang

Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Dijelaskan, di dalam putusan MK tersebut disebutkan bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Dengan keputusan MK tersebut, sekarang pemerintah wajib membantu sekolah-sekolah swasta yang memang harus dibantu, terutama di jenjang pendidikan dasar.

“Maka dari itu, harus lebih dijabarkan. Jangan sampai akhirnya putusan ini semakin menimbulkan tindakan tidak adil yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Mungkin dalam waktu dekat akan dibahas bersama teman-teman di Komisi X mengenai hal ini,” imbuhnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Anggota Komisi X DPR bidang pendidikan, Raihan Iskandar mengatakan, harus ada peninjauan ulang di dalam postur anggaran Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News