Potensi Batubara 105 Miliar Ton

Potensi Batubara 105 Miliar Ton
Potensi Batubara 105 Miliar Ton
"Kewajiban DMO sebenarnya juga dinyatakan dalam Kontrak Karya Batubara (Timbara). Perusahaan dapat mengekspor bagian produksi setelah kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi," ujarnya.

Terkait dengan peningkatan nilai tambah batubara, dalam UU No 04/2009 mengamanatkan semua mineral dan batubara harus diproses di Indonesia. "Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan manfaat dari industri pertambangan bagi rakyat Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan negara, pekerjaan baru terbuka atau lapangan kerja, dan menciptakan efek multiplier batubara," kata dia.

Peningkatan nilai tambah dapat dilakukan anatar lain dengan meningkatkan kualitas batubara (upgrade) peringkat rendah, pencairan, dan gasifikasi. Pada saat ini, beberapa perusahaan swasta yang telah mengembangkan proses untuk meningkatkan batubara peringkat rendah. Beberapa pencairan batubara dan proyek gasifikasi juga berada di bawah perencanaan dan evaluasi. (lum)

JAKARTA - Total sumber daya batubara Indonesia diperkirakan sebesar 105 miliar ton. Dari jumlah tersebut cadangan batubara yang telah ditemukan mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News