Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu

Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pahala kembali menekankan pegawai Bea dan Cukai yang menjalankan bisnis seperti itu rawan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Makannya kami bilang, ini orang Bea Cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tandas Pahala. (tan/jpnn)


KPK meminta Kemenkeu agar pegawai agar tak menjalankan bisnis yang berhubungan dengan Bea Cukai seperti ekspor dan impor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News