Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu
Rabu, 14 Juni 2023 – 12:23 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pahala kembali menekankan pegawai Bea dan Cukai yang menjalankan bisnis seperti itu rawan melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Makannya kami bilang, ini orang Bea Cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tandas Pahala. (tan/jpnn)
KPK meminta Kemenkeu agar pegawai agar tak menjalankan bisnis yang berhubungan dengan Bea Cukai seperti ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit