Potensi Zakat Rp 250 T Belum Dimaksimalkan

jpnn.com, JAKARTA - Muslim Indonesia harus menyelesaikan masalah potensi zakat bernilai sedikitnya Rp 240 triliun belum terkelola. Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk perekonomian umat.
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo mengatakan, potensi zakat Indonesia hanya diketahui berdasarkan taksiran.
"Baznas dan sejumlah pakar soal zakat pernah menaksir potensi zakat Indonesia mencapai Rp 250 triliun. Jika kelola dengan benar, Indonesia akan benar-benar kuat karena zakat," ujarnya.
Sayangnya, jumlah yang terkumpul secara nasional rata-rata kurang dari Rp 6 triliun. "Masih banyak sekali zakat yang belum terkumpul dan terkelola secara nasional. Saya tidak mau berburuk sangka bahwa ada muslim tidak membayar zakat. Mana mungkin (tidak bayar zakat), itu rukun Islam dan perintahnya jelas dalam Al Baqarah ayat 267," kata dia.
Fenomena itu dapat terjadi karena zakat di Indonesia belum dikumpulkan dan dikelola oleh lembaga resmi seperti Baznas.
"Masyarakat Indonesia tercatat sebagai salah masyarakat paling dermawan di dunia. Memang, kedermawanan itu lebih banyak disalurkan sendiri-sendiri, belum terkoordinasi," ujarnya.
Karena itu, SYL mengajak masyarakat membayar zakat ke Baznas atau lembaga lagi yang ditunjuk pemerintah untuk mewakili negara mengumpulkan zakat.
"Jika terkumpul semua, nilainya lebih dari tiga kali total anggaran program keluarga harapan (PKH) yang akan mencapai Rp 70 triliun di 2019. Bayangkan berapa banyak persoalan akan selesai dengan cara ini," kata dia.
Muslim Indonesia harus menyelesaikan masalah potensi zakat bernilai sedikitnya Rp 240 triliun belum terkelola. Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat bagi umat
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi