PP Dianggap Halangi Penyidik Menetap di KPK
Jumat, 14 Desember 2012 – 01:10 WIB

PP Dianggap Halangi Penyidik Menetap di KPK
"Kita harus berpikir strategis untuk kemashalatan yang mendasar. Kan kita sepakat untuk memberantas korupsi. Jangan sampai kemudian seolah-olah membantu tapi malah mengembosi. Itu kan enggak boleh," kata Bambang.
Lalu, bagaimana nasib 30 penyidik yang diajukan Polri untuk ditempatkan di KPK? Bambang mengaku, jumlah tersebut kurang, karena tidak semua dapat dipilih KPK. Pihaknya melakukan seleksi ketat soal penyidik independen.
"Kalau kirim, harus jelas dari awal. Harus ada pernyataan bahwa dia bekerja empat tahun," tegasnya.
Bambang juga mengingatkan Polri dan institusi lain, agar selektif memberikan pegawai dan penyidik yang berkompeten. Ia tidak ingin kasus yang menimpa Kompol Novel Baswedan terulang lagi pada penyidik lain. Novel adalah penyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM, yang dituduh melakukan tindak pidana umum, pembunuhan. Ia dituduh menembak dua pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu hingga tewas terluka.
JAKARTA - Akhirnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan isi hatinya setelah Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar