PP Reward and Punishment Didukung Jadi UU
Sasarannya Kementerian/Lembaga dan Pemda
Senin, 01 Maret 2010 – 21:57 WIB
"Catatan, masukan dan dukungan yang disampaikan hari ini, tentunya akan kami sampaikan kepada (jajaran) pemerintah. Karena ini penting untuk efektifitas penggunaan anggaran. Kita akan bahas lagi PP RPS yang ada saat ini secara final," janji Sri di hadapan anggota Banggar DPR RI.
Baca Juga:
Pemberian RPS bagi K/L dan pemda ini sendiri, telah sempat diujicobakan pada tahun 2009 dan 2010. Salah satu contohnya yaitu dengan langsung memberikan penghargaan tata kelola keuangan bagi pemda dan K/L yang baik dalam pengelolaan keuangannya. Sementara untuk sanksi, memang masih belum diterapkan secara maksimal. Yang jelas tercatat, ada 54 daerah se-Indonesia memasuki tahun 2010 ini yang berhak mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. (afz/jpnn)
JAKARTA - Kementerian dan kelembagaan (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda), tampaknya harus bersiap-siap dari sekarang, khususnya dalam pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah