PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU

PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU
PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU
Sebagaimana diketahui saat ini sejumlah rekening Angie diblokir oleh KPK berkaitan dengan kasus yang melilit Anggota DPR RI itu. Sejauh ini KPK beralasan pemblokiran untuk kepentingan penyidikan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh bisa dijerat dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News