PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar

PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
"Ada lebih banyaklagi, yang jelas kami kirim ke KPK 18 nama khusus dari Banggar, di luar itu juga ada," kata M. Yusuf saat itu.

Lantas bagaimana perkembangannya sekarang? Yusuf menjelaskan, temuan dugaan rekening gendut milik anggota Banggar DPR itu sekarang sudah ditangani KPK. "Prosesnya sudah berjalan," tegasnya.

Ia memerkirakan, akan ada tambahan nama Anggota Banggar soal rekening gendut. "Karena kita kirim baru 21 yang sudah disidik itu baru empat," terangnya. Kendati demikian, Yusuf menjelaskan bawha temuan PPATK itu tidak serta merta atau otomatis langsung membuat orang menjadi tersangka. "Nah, proses itu yang KPK perlu waktu," timpalnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News