PPATK Masih Telusuri Dana Teroris Aceh

PPATK Masih Telusuri Dana Teroris Aceh
PPATK Masih Telusuri Dana Teroris Aceh
JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh. “Belum ada hasil. Tapi memang Polri minta untuk ditelusuri," kata Kepala PPATK, Yusuf Husein, di Gedung BI, Jumat (19/3).

Polri mengindikasi Dulmatin keluar dari persembunyian untuk mengurus dana sekitar Rp 500 juta, yang akan digunakan untuk kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.

Yunus mengatakan, payung hukum untuk percepatan penelusuran transaksi-transaksi mencurigakan sangat mendesak. Terlebih, belakangan marak kasus korupsi, yang mengharuskan PPATK melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan. Perkembangan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), masih dalam pembahasan dan penyempurnaan.

Selain itu, langkah percepatan penanganan kasus, telah dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman dengan instansi terkait. Untuk kasus terorisme, PPATK belum lama ini telah  meneken kesepakatan dengan Kementerian Polhukam. "MoU itu merupakan perluasan kesepakatan yang sudah dijalin selama ini," jelasnya.

JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News