PPATK Masih Telusuri Dana Teroris Aceh
Jumat, 19 Maret 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh. “Belum ada hasil. Tapi memang Polri minta untuk ditelusuri," kata Kepala PPATK, Yusuf Husein, di Gedung BI, Jumat (19/3). Selain itu, langkah percepatan penanganan kasus, telah dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman dengan instansi terkait. Untuk kasus terorisme, PPATK belum lama ini telah meneken kesepakatan dengan Kementerian Polhukam. "MoU itu merupakan perluasan kesepakatan yang sudah dijalin selama ini," jelasnya.
Polri mengindikasi Dulmatin keluar dari persembunyian untuk mengurus dana sekitar Rp 500 juta, yang akan digunakan untuk kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
Yunus mengatakan, payung hukum untuk percepatan penelusuran transaksi-transaksi mencurigakan sangat mendesak. Terlebih, belakangan marak kasus korupsi, yang mengharuskan PPATK melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan. Perkembangan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), masih dalam pembahasan dan penyempurnaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh.
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah