PPDB 2017, Peserta dengan Tato dan Tindik Bisa Gugur
Bahrun tidak menampik, bahwa peserta bisa saja gugur bila tidak melewati tes kesehatan tersebut meskipun lolos lewat PPDB, terutama untuk calon siswa laki-laki dengan tato dan tindik.
“Kami sudah sampaikan dalam sosialisasi dan persyaratan online PPDB,” ujar Bahrun.
Bahrun menuturkan, tes kesehatan dan tes minat bakat ini diperlukan, agar selama pendidikan ke depan bisa berlangsung lebih baik bagi siswa yang bersangkutan dan tanpa kendala.
“Kadang-kadang calon siswa memilih jurusan tertentu padahal bakat mereka sebenarnya bukan sesuai yang dipilih. Ini tentu bisa menjadi kendala di kemudian hari. Tes ini untuk mengetahui bakat peserta,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman mengatakan, secara normatif sekolah merupakan lembaga yang memberikan norma dan mendidik siswa.
Tujuannya siswa terdidik dan terpelajar dengan baik. Sehingga menjadi siswa didik baru juga harus kondusif mengikuti tata tertib yang dibuat sekolah.
Menurut Saiful, selagi calon siswa yang bertindik dan bertato sanggup menaati aturan dan larangan dari sekolah tertentu, maka siswa bersangkutan bisa saja tetap diterima. Tapi bila enggan mematuhinya, maka siswa bisa digugurkan kepesertaannya.
“Tidak bisa serta merta digugurkan. Secara normatif masih bisa diterima namun calon siswa bersangkutan harus mau mematuhi norma di sekolah. Bisa dengan dihilangkan tato dan tindiknya sehingga jangan sampai merusak lingkungan sekolahnya,” ujarnya. (psy/mg1/nur)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk jenjang SMK resmi diperpanjang mulai Senin (10/7).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Terbaru Mas Nadiem tentang PPDB Zonasi Bikin Lega, Jelas!
- PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK
- P2G Sebut Sistem PPDB Sudah Melenceng, Kemendikbudristek Harus Turun Tangan
- PPDB Online SD Kota Bekasi Bermasalah, Jarak Rumah Siswa ke Sekolah Jutaan Meter
- PPDB Jateng 2022, Ganjar Pranowo: Biasanya Pas Pengumuman pada Panik
- Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?