Catatan Ketua MPR RI

PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045

PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Tidak kalah pentingnya adalah melaksanakan pendalaman sektor industri untuk menciptakan banyak lapangan kerja serta menjadi negara produsen barang jadi.

Adalah keniscayaan dan juga sangat beralasan jika dalam program pembangunan berkelanjutannya Indonesia menetapkan target besar dan strategis pada dua-tiga dasawarsa mendatang. Sebab, masyarakat Indonesia memiliki kekayaan SDA yang cukup berlimpah.

Mulai dari emas, tembaga, bauksit, nikel, timah, batu bara hingga kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, kakao, teh dan rempah-rempah lainnya.

Indonesia pun mampu mempercepat tersedianya energi terbarukan yang bersih.

Sebagai bagian dari komunitas global yang telah bersepakat untuk menghentikan penggunaan energi fosil yang polutif, Indonesia sedang giat mewujudkan tersedianya energi alternatif.

Untuk menyediakan EBT, Indonesia pun memiliki modal yang lebih dari cukup, dengan potensi lebih dari 400 ribu Mega Watt (MW).

Sebanyak 50 persen di antaranya atau sekitar 200 ribu MW adalah potensi energi surya.

Pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga 2025.

PPHN dapat mencegah setiap administrasi pemerintah pusat maupun daerah bereksperimen melalui program yang tidak sejalan dengan target Indonesia Emas 2045

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News