PPKM Level 3 Secara Nasional Batal, Mbak Puan Bilang Begini

PPKM Level 3 Secara Nasional Batal, Mbak Puan Bilang Begini
Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

“Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya tidak setuju dilakukan penyekatan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tetapi diperkuat di ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Rapat pemerintah pun digelar dari keinginan Jokowi yang tidak pengin ada penyekatan. Hasilnya, PPKM Level 3 ditiadakan pada Nataru.

Pemerintah kemudian mengganti kebijakan tersebut dengan dengan pembatasan khusus pada Nataru yang berlangsung pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menurut Tito, ada satu perbedaan jelas antara PPKM Level 3 dengan pembatasan khusus pada Nataru.

Misalnya, kata eks Kapolri itu, mal hanya bisa memuat 50 persen pengunjung dari total kepasitas ketika PPKM Level 3 diterapkan.

Berbeda hal saat pembatasan khusus diberlakukan. Mal bisa memuat 75 persen pengunjung dari total kepasitas dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News