PPP Kubu Rommy Klaim Sudah Disahkan Menkum HAM

PPP Kubu Rommy Klaim Sudah Disahkan Menkum HAM
PPP Kubu Rommy Klaim Sudah Disahkan Menkum HAM

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, mengklaim sudah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal itu mengacu pada disahkannya Muktamar VIII PPP di Surabaya.

"Menteri Hukum dan HAM telah menandatangani surat pengesahan hasil Muktamar VIII Surabaya, dimana Ketua Umumnya adalah Romahurmuziy atau Rommy," kata Ainur Rofiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10).

Disebutkan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM ditandatangani  MenkumHAM  baru, Yasonna Laoly, tertanggal 28 Oktober 2014. "Hari ini dikeluarkan jam 13.30 WIB. Ditandatangani Yasonna, kemarin dilantik, hari ini ditandatangani, ini kabinet kerja," kata Ainur sembari menyebut tidak perlu lagi ada Muktamar PPP.

"Kalau MenkumHAM sudah mengeluarkan keputusan, maka tidak perlu ada muktamar. Tinggal bagaimana islah, kerjaan ke depan banyak, tantangan dan prioritas program harus dikerjakan," kata Ainur.

Surat Menkumham Nomor: M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. Surat ini menyikapi permohonan DPP PPP nomor 1417/PEM/DPP/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014, tentang perubahan susunan pengurus DPP PPP hasil Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014. (Fat/jpnn)


JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, mengklaim sudah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal itu mengacu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News