PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadan di Masjid Al-Isra, Duren Sawit, Jakarta, merupakan upaya kriminalisasi kepada para muballigh.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu menegaskan, peristiwa ini mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu mengenai peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.
Baca Juga:
Bedanya, lanjut dia, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para muballigh. "Cara-cara ini harus ditolak," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (8/8).
Arwani menegaskan, PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. "Peristiwa yang menimpa Rhoma Irama harus menjadi preseden pertama dan terakhir," tegasnya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?