PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan

PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan
PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadan di Masjid Al-Isra, Duren Sawit, Jakarta, merupakan upaya kriminalisasi kepada para muballigh.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu menegaskan, peristiwa ini mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu mengenai peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.

Bedanya, lanjut dia, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para muballigh. "Cara-cara ini harus ditolak," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (8/8).

Arwani menegaskan, PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. "Peristiwa yang menimpa Rhoma Irama harus menjadi preseden pertama dan terakhir," tegasnya.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News