PPP: Tanpa Ahok, Masih Ada Djarot
jpnn.com - jpnn.com -Empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menolak untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif.
Hal ini berkaitan dengan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, pemerintahan DKI Jakarta tetap bisa dijalankan walau tanpa Ahok, karena masih ada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Kalau dalam kondisi seperti ini kan ada Pak Djarot sebagai wakil. Saya kira sebagai Wakil Gubernur DKI Pak Djarot berwenang," kata Maman saat dihubungi, Sabtu (18/2).
Maman menyatakan, alasan empat fraksi di DPRD menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif karena khawatir keputusan yang dihasilkan cacat.
"Kalau salah satunya inkonstitusional artinya kan keputusannya ada yang cacat. Ini rawan di kemudian hari ada orang yang menggugat," ucap Maman. (gil/jpnn)
Empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menolak untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi