PPPK 2023, Pencabutan Afirmasi Bagi Honorer Pindah Instansi Picu Konflik Baru

PPPK 2023, Pencabutan Afirmasi Bagi Honorer Pindah Instansi Picu Konflik Baru
Ilustrasi PPPK 2023 terkait afirmasi bagi honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut dikatakan Aba, KemenPAN-RB sudah menerbitkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, nakes, dan teknis. Ditambah dengan CPNS.

Khusus honorer, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah memberikan afirmasi sesuai ketentuan 80 persen formasi harus diisi honorer. Oleh karena itu, di setiap regulasi pengadaan PPPK ada pemberian afirmasi baik untuk honorer K2 maupun tenaga non-ASN.

Namun, ada ketentuannya di mana afirmasi diberikan jika honorer melamar di instansi tempatnya bekerja

"Kalau pindah instansi atau daerah, dia jadi pelamar umum. Dan, afirmasi honorernya tidak diberikan. Sebab, yang tahu kondisi honorer adalah instansi masing-masing," tegasnya. 

Dia menyadari jumlah formasi PPPK 2023 tidak sebanyak dengan jumlah honorer. Oleh karena itu, honorer pasti banyak yang ingin memilih formasi di luar daerahnya.

Namun, dia mengingatkan untuk tidak melakukan itu. Sebab, pengangkatan PPPK dari honorer ini sebenarnya untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang tersebar di seluruh daerah.

"Kalau mau melamar formasi di luar instansi atau lintas daerah bisa saja, tetapi melalui jalur pelamar umum. Artinya, yang bersangkutan akan bersaing dengan pelamar umum lainnya," ucapnya. (esy/jpnn)


Dalam pendaftaran PPPK 2023, honorer disarankan mendaftar di instansinya demi menghindari pencabulan afirmasi. Namun, ini dinilai akan memicu konflik baru 


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News