PPPK Guru Dikontrak Mulai 1 Februari 2022, Gaji Januari Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan PPPK guru tahap 1 pada bulan ini.
Rata-rata pemda menetapkan 1 Februari 2022 sebagai awal kontrak kerja.
Untuk masa kontrak bervariasi, ada yang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.
Para guru honorer pun bertanya-tanya, bagaimana dengan gaji Januari. Apakah dihitung atau tidak?
"Kalau kontraknya 1 Februari 2022, gaji Januari bagaimana ya," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Susi yang daerahnya masih menunggu penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, pertanyaan itu ramai dibahas di kalangan guru honorer.
Jika hanya dihitung mulai Februari otomatis ada selisih 1 bulan.
Sementara, Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah berharap kontrak kerjanya tetap diperhitungkan mulai Januari 2022.
PPPK guru dikontrak mulai 1 Februari 2022, guru honorer bertanya bagaimana dengan gaji Januari
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala