Praktik Dukun Cilik Ponari Tutup

Bupati Tak Jamin Berlaku Permanen

Praktik Dukun Cilik Ponari Tutup
FENOMENAL- Ponari, bocah yang memiliki kemampuan menyembuhkan banyak orang itu menjadi suguhan fenomenal di awal tahun ini. Tampak Bupati dan jajaran Muspida mengundang keluarga Ponari duduk satu meja terkait pengobatan yang dilakukannya. Foto: DONNY/RADAR MOJOKERTO

Sikap Depkes

Departemen Kesehatan (Depkes) akhirnya bereaksi menanggapi kasus dukun cilik Ponari. Depkes menegaskan, masyarakat sah-sah saja memilih pengobatan alternatif. Hanya, pengobatan itu harus terdaftar di Depkes melalui SK Menkes.

Di sela peringatan Ke-59 Hari Gizi Nasional di Kantor Depkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, kemarin, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat dr Budihardja mengatakan bahwa pengobatan alternatif dengan berbagai model penyembuhan tidak dilarang selama tidak merugikan masyarakat. ''Entah itu penyembuhan dengan memakai ramuan atau pakai cara lain. Selama tidak merugikan masyarakat tidak masalah,'' terangnya kemarin.

Yang penting, kata dia, pengobatan alternatif itu terdaftar di Depkes dan melalui SK Menkes. Dia mengatakan, sejatinya Depkes tidak mempermasalahkan adanya pengobatan alternatif jika tidak menimbulkan dampak negatif. ''Karena masyarakat percaya, kami tidak bisa melarang. Selama tidak ada yang dirugikan, ya nggak apa-apa. Persoalannya, kalau ada yang meninggal bagamana. Ini yang tidak boleh,'' ujarnya. (doy/yr/kit/jpnn/kim)

JOMBANG - Berakhir sudah praktik pengobatan oleh dukun cilik Ponari. Jatuhnya empat korban tewas akibat tidak terkendalinya antrean warga membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News