Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya

Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya
Praktisi Hukum Sandi Situngkir menanggapi pemberitaan seputar kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

“Bareskrim laksanakan asistensi,” kata Dedi.

Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia.

Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.(fri/jpnn)

Praktisi Hukum Sandi Situngkir menanggapi pemberitaan seputar kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News