Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar

Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya Student Dr. Algooth Putranto menilai stundent loan atau pinjaman pendidikan memiliki banyak manfaat. Foto: source for jpnn

Algooth menambahkan kegagalan KMI memberi pembelajaran berharga bagi pemerintah, khususnya OJK dalam menerapkan mekanisme check and balance dalam mengurangi risiko kendala pembayaran oleh penerima dana. Fintech ditekankan untuk bekerja dalam koridor Know Your Customer (KYC) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. 

Laporan Statistik Pendidikan Tinggi 2022, mencatat terdapat 375.134 mahasiswa menghentikan studi pada tahun tersebut. Laporan itu mengungkapkan ada 84.546 (22 persen) mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang putus kuliah.

Walaupun bukan semuanya dikarenakan biaya kuliah, dia melihat ada kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap potensi ketidakmampuan mahasiswa atau wali dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) belakangan ini.

"Tentunya masalah semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara maju umumnya menerapkan sistem student loan, yaitu metode pembayaran biaya kuliah yang menggunakan skema cicilan," ujar Algooht.(mcr10/jpnn)

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya Student Dr. Algooth Putranto menilai stundent loan atau pinjaman pendidikan bermanfaat besar


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News