Pramugari Cantik Ini Diduga Terima Uang Hasil Korupsi dari Lukas Enembe, Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pramugari Tamara Anggraeny menerima uang hasil rasuah dari eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK pun memeriksa Tamara pada Jumat (15/9).
Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Lukas Enembe dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tamara Anggraeny, saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9).
Tamara beberapa kali diperiksa KPK. Pada Senin (3/10) tahun lalu, KPK juga memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.
KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia