Pramugari Cantik Ini Diduga Terima Uang Hasil Korupsi dari Lukas Enembe, Hmm
Senin, 18 September 2023 – 13:04 WIB
KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.
Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus itu.
Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel