Prasetyo Dicap Tak Punya Komitmen Membersihkan Jaksa Kotor

Prasetyo Dicap Tak Punya Komitmen Membersihkan Jaksa Kotor
M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Tim Kejagung tersebut bisa memeriksa semua jaksa yang menjadi satu tim dengan Fauzi. "Jaksa Fauzi itu hanya melaksanakan keputusan yang diperintahkan atasannya. Tidak mungkin dia jalan sendiri. Pejabat Kejati Jatim juga harus diperiksa" papar pria kelahiran Aceh Timur itu.

Alumnus S-2 Universitas Indonesia (UI) tersebut menyatakan, Fauzi harus dijatuhi hukuman berat. Selain hukuman pidana, dia harus dipecat secara tidak terhormat dari kejaksaan. Jadi, kata dia, jangan sampai Fauzi hanya dihukum ringan, kemudian nanti aktif kembali sebagai jaksa. "Kalau ada jaksa nakal harus disanksi berat, tidak boleh dilindungi," terang Dahnil kemarin (27/11).

Dia melihat Jaksa Agung Prasetyo belum punya komitmen kuat untuk membersihkan praktik kotor yang dilakukan para jaksa. Jaksa agung belum memiliki cetak biru memberantas pungli. "Memberantas pungli tidak cukup hanya dengan ceramah dan pidato, harus ada langkah konkret," jelas ayah empat anak itu.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap pungli. Jadi, semua pejabat, baik menteri, kepala lembaga, Polri, maupun kejaksaan, harus ikut memerangi praktik kotor itu.

Jika polisi sudah memulainya, kejaksaan tidak boleh tertinggal. Memberantas praktik pungli bisa dimulai dari kasus Fauzi. Kejagung bisa mengusut tuntas kasus tersebut dan membersihkan Kejati Jatim dari para jaksa nakal. (idr/lum/c10/nw/jpnn)


JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan akan mengawasi proses hukum kasus jaksa Kejati Jawa Timur Ahmad Fauzi, yang memeras pihak beperkara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News