Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo

Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
"Semua ini kan hanya alasan Lapindo saja untuk mengulur waktu. Buktinya kewajiban yang 20 persen saja belum tuntas dibayarkan. Sekarang mereka beralasan krisis. Ini tidak boleh. SBY harus melakukan upaya paksa kepada Lapindo untuk menyelesaikan kewajibannya," kata anggota Komisi VII ini.

Menurut Aryo, Lapindo bisa membayar dengan cara apa pun. "Bisa melalui hutang, atau pun lainnya. Bagi DPR yang terpenting ganti rugi warga korban lumpur Lapindo harus diselesaikan secara keseluruhan. Negara juga harus membantu hal itu karena sesuai konstitusi negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia," tandasnya.

Jika negara lepas tanggung jawab, dan Lapindo tak mau juga memenuhi kewajibannya, maka DPR akan menggunakan hak konstitusinya berupa impeachment. "Wewenang DPR hanya sebatas hal itu. Sementara yang bisa memaksa adalah pemerintah. Jadi pemerintah yang bisa ditekan DPR agar mau melaksnakan kewajibannya melindungi rakyat," tegas Aryo. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Perlu, Pjs Gubernur Jatim

JAKARTA - Dua kebijakan pemerintah dan satu perjanjian notariat ternyata tidak efektif untuk menekan Lapindo untuk segera memenuhi kewajibannya terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News