Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:03 WIB

Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
"Semua ini kan hanya alasan Lapindo saja untuk mengulur waktu. Buktinya kewajiban yang 20 persen saja belum tuntas dibayarkan. Sekarang mereka beralasan krisis. Ini tidak boleh. SBY harus melakukan upaya paksa kepada Lapindo untuk menyelesaikan kewajibannya," kata anggota Komisi VII ini.
Baca Juga:
Menurut Aryo, Lapindo bisa membayar dengan cara apa pun. "Bisa melalui hutang, atau pun lainnya. Bagi DPR yang terpenting ganti rugi warga korban lumpur Lapindo harus diselesaikan secara keseluruhan. Negara juga harus membantu hal itu karena sesuai konstitusi negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia," tandasnya.
Jika negara lepas tanggung jawab, dan Lapindo tak mau juga memenuhi kewajibannya, maka DPR akan menggunakan hak konstitusinya berupa impeachment. "Wewenang DPR hanya sebatas hal itu. Sementara yang bisa memaksa adalah pemerintah. Jadi pemerintah yang bisa ditekan DPR agar mau melaksnakan kewajibannya melindungi rakyat," tegas Aryo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dua kebijakan pemerintah dan satu perjanjian notariat ternyata tidak efektif untuk menekan Lapindo untuk segera memenuhi kewajibannya terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi