Presiden Dinilai Tak Perlu Urusi Pensiun
Kamis, 02 Desember 2010 – 20:08 WIB
"KASN inilah yang akan menggodoknya, dan kemudian menyerahkan beberapa nama ke instansi/lembaga bersangkutan. Nanti, pimpinan instansi/lembaga yang menentukan pejabat A menempati posisi apa. Tentunya sesuai dengan rating nilai yang direkomendasikan KASN," tutur Sofyan, sambil menambahkan bahwa dengan cara ini, semua pejabat mempunyai peluang yang sama dan bebas dari intervensi politik maupun KKN. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden dinilai tidak perlu menyibukkan diri mengurus pensiun dan pengangkatan jabatan struktural pejabat golongan IVa ke atas. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker