Presiden Jokowi: Dengan Kepala Jernih, Negara Mengakui Terjadi Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi: Dengan Kepala Jernih, Negara Mengakui Terjadi Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Presiden Jokowi menyesali terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di negeri ini.

Jokowi menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Atas peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, Jokowi menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujarnya. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Presiden Jokowi menyesali terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News