Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah

Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri

Pengalaman Organisasi

-           Sekjen Presidium GMNI 1996-1999

-           Sekjen Presidium Persatuan Alumni GMNI 2006-2015

-           Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI 2015-2020

-           Pendiri dan Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia 2007-sekerang

-           Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan 2010-2019

-           Ketua DPP PDI Perjuangan 2019-2024

-           Dewan Penasihat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama 2012-2020

Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News