Presiden Panggil Kapolri

Minta Kepolisian Lebih Terbuka dalam Kasus Rekening Jenderal

Presiden Panggil Kapolri
Presiden Panggil Kapolri
JAKARTA --- Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana menegaskan, SBY secara khusus telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu (24/7) lalu. "Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas dan mempertegas keterangan rekening itu pada publik," ujar Denny pada Jawa Pos kemarin (29/07).

Menurut mantan aktivis BEM UGM itu, penjelasan yang diberikan sebelumnya oleh Mabes Polri telah mengundang pertanyaan yang belum selesai.  "Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada kepolisian," katanya. Denny menambahkan, tanpa kepercayaan masyarakat kerja polisi akan terkendala.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tetap akan memanggil kapolri dalam panggilan kedua. Menurutnya, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisa (LHA) yang dilakukan kepolisian. Bambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk memintai keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor.  "Itu kan sangat rahasia," ucapnya.

Komisi III, lanjut Bambang ingin mengetahui ada apa sebenarnya dibalik tersebarnya LHA tersebut. Apakah ada muatan tertentu atau tidak. Karena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini juga mengundang PPATK. "Ini (kebocoran) sangat penting. Harus segera diusut dan bagi pelakunya harus dikenakan pidana. Karena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA --- Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News