Presiden Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun Masker

Presiden Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun Masker
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap penimbun masker. Selain itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak memborong sembako di pasaran.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun. Terutama masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Ini hati-hati perlu saya peringatkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, sejauh ini pihak berwajib sudah menangani beberapa kasus penimbun masker. Dia menegaskan pemerintah tidak akan diam dengan fenomena seperti ini.

"Ini sedang ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah dan pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus corona ini," kata dia.

Dia juga meminta masyarakat tidak memborong kebutuhan sehari-hari dan sembako. Sebab, dengan begitu akan terjadi kelangkaan produk dan melahirkan potensi penimbunan barang.

"Pemerintah menjamin ketersedian bahan pokok dan obat-obatan. Saya juga udah cek ke Bulog, Apindo, semuanya memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan," tegas Jokowi. (tan/jpnn)

Jokowi juga meminta masyarakat tidak memborong kebutuhan sehari-hari dan sembako. Sebab, dengan begitu akan terjadi kelangkaan produk.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News