Presiden PKS: Kami akan Melakukan Lobi-lobi Politik

Proses penghitungan suara di tingkat TPS juga sangat maraton hingga berhari-hari.
Meskipun partai politik itu setuju revisi UU Pemilu, namun pilkada perlu tetap dilakukan pada 2022 dan 2023 sesuai dengan jadwal semestinya untuk mengurangi penumpukan beban pelaksanaan pemilu atau pilkada legislatif dan eksekutif pada 2024.
Dengan diselenggarakannya pilkada sesuai dengan jadwal semestinya, proses penyelenggaraan pemungutan suara dengan rakyat sebagai aktor utamanya tidak menumpuk pada 2024.
"Untuk melakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada tetap ada pada 2022 dan 2023, kami akan melakukan lobi-lobi politik," ujarnya.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menambahkan kalau pilkada tidak dilakukan sesuai jadwal semestinya, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan diisi pelaksana tugas (plt).
"Untuk mencari plt kepala daerah bukanlah sesuatu yang mudah, karena harus sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menginginkan terjadinya revisi UU Pemilu, serta digelarnya pilkada serentak pada 2022 dan 2023.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama