Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan, Polisi Temukan Barang Terlarang di Mobilnya

Pria Asal Aceh Ditangkap di Medan, Polisi Temukan Barang Terlarang di Mobilnya
Seorang pelaku OR (30) yang ditangkap dan ditahan di Mapolda Sumut terkait pengiriman narkotika jenis sabu 10 kg dari Aceh Besar ke Kota Medan dengan menggunakan mobil Toyata Rush, di Medan, Rabu (28/6/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumut.

Kabid Humas menambahkan, pihaknya selanjutnya membawa pelaku OR beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan lainnya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 10 kg di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News