Pria Asal Jakarta Ini Ditangkap Polisi karena Menyebar Video Syur Mantan Pacar
jpnn.com, PALEMBANG - Pemuda berinisial ATM (20) asal Jakarta ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan video syur mantan pacarnya.
Pelaku ditangkap polisi di Terminal I Bandara Soeta Cengkareng pada Selasa (30/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
ATM menyebarkan video syur itu dengan cara mengirimkannya kepada keluarga dan dosen korban.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kejadian bermula saat korban dan pelaku bermain game online Free Fire (FF).
Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp hingga akhirnya berpacaran.
Merasa sudah ada hubungan, pelaku meminta foto tanpa busana kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang.
Setelah itu, korban pun mengikuti kemauan pelaku dengan mengirimkan foto yang diminta.
"Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya," kata Yudha, Selasa (6/6/23).
Pria asal Jakarta berinisial ATM (20) ditangkap polisi dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebar video syur mantan pacar.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata