Pria asal Parepare Dibekuk Polisi Gegara Penipuan Jual IPhone
Selasa, 01 Agustus 2023 – 17:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar bersama jajarannya saat jumpa pers terkait kasus penipuan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Pelaku diamankan saat berada di Parepare," ujarnya.
AKBP Yudi menyebut HR bukan pertama kali melakukan tindakan pidana penipuan yang biasa warga Sulsel sebut.
"Dia pernah melakukan hal itu sebelumnya," kata AKBP Yudi.
Akibat perbuatannya, HR disangkakan Pasal 378 KHUP.
Adapun modusnya, HR memasarkan handphone merek iPhone 11 berwarna silver di akun Facebook
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara