Pria Beristri Larikan Anak Gadis Orang Lalu Digarap Habis
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siak Hulu pada tanggal 14 Februari 2016. Pada tanggal 1 Maret 2016 didapat informasi tentang keberadaan tersangka FZ alias PK di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Polsek Siak Hulu kemudian melakukan kordinasi dengan Polsek Ukui untuk menangkap tersangka. Pada hari itu juga Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Rhino Handoyo SH menjemput tersangka FZ alias PK ke wilayah Ukui dan membawanya ke Polsek Siak Hulu.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka FZ alias PK mengakui telah melarikan korban. Selama korban bersamanya, diakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 20 kali di beberapa lokasi.
Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Tersangka FZ alias PK saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(MXT/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut