Pria Beristri Larikan Anak Gadis Orang Lalu Digarap Habis

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siak Hulu pada tanggal 14 Februari 2016. Pada tanggal 1 Maret 2016 didapat informasi tentang keberadaan tersangka FZ alias PK di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Polsek Siak Hulu kemudian melakukan kordinasi dengan Polsek Ukui untuk menangkap tersangka. Pada hari itu juga Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Rhino Handoyo SH menjemput tersangka FZ alias PK ke wilayah Ukui dan membawanya ke Polsek Siak Hulu.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka FZ alias PK mengakui telah melarikan korban. Selama korban bersamanya, diakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 20 kali di beberapa lokasi.
Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Tersangka FZ alias PK saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(MXT/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam