Pria di Sulut Menyembunyikan Sabu-Sabu di Bagasi Motor, Kini Berurusan dengan Polisi

Pria di Sulut Menyembunyikan Sabu-Sabu di Bagasi Motor, Kini Berurusan dengan Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com - MANADO - Seorang pria warga Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Pria berinisial MP itu ditangkap akibat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di bagasi sepeda motor pada sebuah indekos di Malalayang, Manado.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, pelaku berinisial MP ditangkap pada Kamis (12/1) sekitar pukul 20.30 WITA.

"Pelaku diamankan di salah satu rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang, Manado," kata Abast di Manado, Jumat (13/1).

Dia menjelaskan awalnya pada Kamis sore, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos pelaku namun tidak didapati barang bukti.

Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu-sabu beserta sejumlah alat pengisap sabu-sabu.

Polisi memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News