Pria Gondrong Ini Ditangkap Polisi, Mungkin Anda Kenal
Senin, 18 Juli 2022 – 11:51 WIB

Pria berinisiap RI (29), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu saat di Polres Cilegon, Banten, Selasa (5/7). Foto: Humas Polda Banten
"Saya berharap kepada masyarakat agar bisa membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga, segera hubungi kami di call center 110, bila di wilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain," ujar Shilton. (cr1/jpnn)
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RI (29) ditangkap polisi di wilayah Jombang, Kota Cilegon, Banten. AKP Shilton membeberkan barang buktinya,
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu