Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), bayi itu awalnya dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Minggu (25/3/2018) lalu. Setelah menjalani perawatan selama dua hari, bayi itu meninggal dunia, Selasa (27/3/2018) sore.
Usai meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke masjid di kawasan Komplek Jodoh Square untuk dimandikan dan selanjutnya dimakamkan. Namun, saat dimandikan itu, warga melihat ada bekas luka yang diduga akibat penganiayaan.
Berdasarkan temuan itu, selanjutnya warga menghubungi Polsek Batuampar untuk mengusut dugaan penganiayaan ini. Dari laporan itu, polisi pun memanggil beberapa orang saksi termasuk orang tua korban.
Saat dimakamkan, ibu bayi, Nia, 22, tampak histeris saat di pemakaman. Dia seperti belum ikhlas kehilangan bayi perempuannya itu. Dia beberapa kali jatuh pingsan. Beberapa warga yang hadir pun tampak mencoba menenangkan Nia. (gie)
Polsek Batuampar resmi menetapkan Yudi Chandra jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan bayinya, Yuni Sandra, 3 bulan, meninggal dunia, Senin (2/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi