Pria Ini Memanjat Pagar Rumah Dinas Sekda Majalengka, Pulang Membawa Barang Berharga

jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (36), pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (9/6) dini hari.
Pelaku masuk ke rumah tersebut yang sedang tidak dalam penjagaan ketat karena penghuni tengah tidur. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah.
"Pelaku memasuki rumah ruang tamu dalam keadaan pintu terbuka dan mengambil tas milik korban berinisial T yang digantung di gagang pintu. (Pelaku) mengambil handphone milik korban lainnya berinisial R (ajudan Sekda) yang disimpan di meja kabinet ruang tamu," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Usai menggasak sejumlah barang berharga di rumah itu, pelaku langsung kabur melarikan diri.
Adapun kerugian korban akibat aksi kejahatan itu mencapai Rp 7,5 juta.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (8/9).
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama. S ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka," ujar Edwin.
Polisi menangkap pelaku pencurian di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Majalengka, simak selengkapnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya