Pria Ini Nekat Ancam Sopir Bus, Polisi Bergerak, Begini Jadinya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial E (63) diduga melakukan aksi premanisme dengan mengancam akan melakukan kekerasan terhadap sopir bus bernama Hengki di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pria itu kini sudah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, bus yang diberhentikan oleh pelaku itu Bus Metro Trans Pasundan Bandung koridor tiga, yang merupakan trayek baru di Bandung.
"Kejadiannya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira jam 10.30 WIB," kata Kusworo di Bandung, Sabtu (9/4).
Pada saat itu, ujar dia, E diduga memberhentikan bus yang tengah mengangkut banyak penumpang tersebut.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam bus, dan melakukan pengancaman terhadap sopir.
Kusworo menjelaskan, pelaku diduga memerintahkan sopir bus agar berhenti beroperasi dan mengembalikan bus tersebut ke garasinya (pool).
“Sopir bus dan masyarakat atau penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam. Kejadian tersebut membuat resah masyarakat pengguna bus," katanya.
Seorang pria melakukan aksi premanisme dengan mengancam sopir bus. Pria itu kini berurusan dengan polisi.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis