Pria Kanada Sebar Penyakit Lewat Suntikan
Minggu, 03 Juni 2012 – 19:49 WIB
Tahun 80-an, dia diketahui pernah dihukum 35 bulan karena mengemudi mobil hingga membahayakan nyawa orang lain. Kejahatan lain yang pernah terbukti dilakukan Letourneau mencuri dan pengancaman. (pra/jpnn)
Baca Juga:
SHERBROOKE - Pengadilan Sherbrooke, Quebec di Kanada tengah mengadili seorang pria berusia 49 tahun yang diduga dengan sengaja menyebarkan penyakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iran Mulai Menyelidiki Kecelakaan Helikopter Presiden Ebrahim Raisi
- Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah