Pria Menyamar jadi Cewek Berjilbab, Tarif Rp 300 Ribu, Laris Manis

jpnn.com, MATARAM - Pria inisial RH (30) membuka usaha jasa pijat melalui medsos dengan memanfaatkan foto perempuan teman semasa duduk di bangku SMP.
Jajaran Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu sudah menangkap RH setelah mendapat laporan dari korban, teman SMP-nya itu.
Namun, polisi akhirnya menghentikan penanganan kasus penyamaran RH sebagai cewek pesanan bernama "mawar" di media sosial, itu.
"Jadi kasusnya sudah ADR (alternative dispute resolution), mereka sepakat untuk berdamai, yang merasa dirugikan juga sudah memberikan maaf, karena mereka juga saling kenal, teman waktu SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin (15/6).
Dasar penghentian kasusnya yang demikian, dikatakan Kadek Adi sudah memenuhi syarat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Jadi penghentian kasusnya sudah sesuai dengan Perkap Nomor 6/2019. Di mana dalam aturannya menyatakan sebuah perbuatan pidana bisa diselesaikan melalui mediasi atau secara ADR," ujarnya.
Sebelumnya RH diamankan oleh Polresta Mataram karena membuat ulah yang tidak lazim.
Dia menjual jasa pijat melalui media sosial dengan memanfaatkan foto pelapor, yang merupakan teman semasa duduk di bangku SMP.
Pria inisial RH nekat menyamar menjadi perempuan berjilbab, membuka layanan panti pijat, banyak peminat.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan